Panduan Kita

Cara mengurus paspor untuk anak

Paspor anak diajukan lewat aplikasi M-Paspor, tapi anak tetap wajib datang ke kantor imigrasi untuk foto. Ini dokumen, alur, dan biayanya.

Oleh Dewi Lestari 10 menit baca
Cara mengurus paspor untuk anak
(CC0 1.0) via rawpixel

Mengajak anak liburan ke luar negeri, ikut umrah keluarga, atau mendaftar program sekolah di luar negeri sama-sama mensyaratkan satu hal: anak punya paspor atas namanya sendiri. Paspor orang tua tidak bisa dipakai untuk menyertakan anak, jadi sekecil apa pun usianya, anak perlu dokumen perjalanannya sendiri.

Kabar baiknya, alur mengurus paspor anak mirip dengan paspor dewasa dan diawali dari aplikasi M-Paspor. Bedanya ada pada dokumen orang tua yang ikut diperiksa, syarat kehadiran anak yang tidak bisa ditawar, dan beberapa situasi keluarga yang bisa menambah berkas. Panduan ini menuntun kamu dari menyiapkan dokumen, mengajukan lewat aplikasi, sampai hari kedatangan ke kantor imigrasi, dengan catatan bahwa aturan dan tarif bisa berubah sehingga verifikasi ke kanal resmi tetap penting.

Kalau kamu mengurus paspor untuk lebih dari satu anak, atau sekaligus untuk anak dan orang tua, prinsipnya sama: tiap orang adalah satu permohonan dengan satu jadwal. Menyiapkannya dalam satu paket sejak awal, dari dokumen sampai pilihan tanggal, akan membuat kunjungan ke kantor lebih ringkas dan menghindarkan kamu dari bolak-balik hanya karena berkas satu anggota keluarga belum lengkap.

Kenapa paspor anak diurus terpisah dari orang tua

Setiap orang yang bepergian ke luar negeri, berapa pun usianya, membutuhkan paspor atas namanya sendiri. Dulu ada praktik menautkan anak ke paspor orang tua, tapi sistem sekarang menerbitkan satu paspor untuk satu orang. Artinya, bayi yang baru lahir pun perlu paspor sendiri kalau akan ikut bepergian.

Alasan utamanya teknis sekaligus soal keamanan. Paspor modern menyimpan data biometrik pemegangnya, dan data itu, termasuk foto wajah, harus diambil langsung dari orang yang bersangkutan. Karena itu, tidak ada jalan pintas yang membuat anak bisa menumpang di dokumen orang lain. Konsekuensinya, kamu perlu menyiapkan berkas anak secara terpisah dan mendampinginya datang ke kantor.

Hal kedua yang membuat paspor anak sedikit lebih rumit adalah keterlibatan orang tua. Karena anak belum bisa mengambil keputusan hukum sendiri, pengurusan paspornya menyangkut identitas dan persetujuan orang tua. Itu sebabnya KTP kedua orang tua dan bukti hubungan keluarga, seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran, menjadi bagian penting dari berkas. Memahami dua hal ini sejak awal membantu kamu menyiapkan dokumen yang tepat dan menghindari kunjungan kedua.

Dokumen yang perlu kamu siapkan

Menyiapkan dokumen dengan lengkap dan konsisten adalah bagian yang paling menentukan lancar tidaknya pengurusan. Untuk paspor anak, dokumen intinya biasanya sebagai berikut.

  • Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopinya, yang memuat nama anak dan orang tua dalam satu keluarga.
  • Akta kelahiran anak asli dan fotokopinya, sebagai bukti identitas dan hubungan dengan orang tua.
  • KTP elektronik kedua orang tua asli dan fotokopinya.
  • Buku nikah atau akta perkawinan orang tua, untuk menunjukkan hubungan pernikahan orang tua.
  • Paspor lama anak, khusus kalau ini penggantian dan bukan pembuatan pertama.
  • Dokumen tambahan untuk kondisi tertentu, yang akan dibahas di bagian situasi keluarga.

Sebagian kantor juga menanyakan Kartu Identitas Anak (KIA) bila anak sudah memilikinya, walau dokumen utamanya tetap Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Kalau anak belum punya akta kelahiran, urus dulu dokumen itu ke Dukcapil sebelum mengajukan paspor, karena akta adalah bukti identitas anak yang paling mendasar.

Yang paling sering menghambat bukan jumlah berkas, melainkan data yang tidak cocok antar dokumen. Beda ejaan nama anak antara Kartu Keluarga dan akta kelahiran, atau nama orang tua di akta yang tidak sama dengan KTP, bisa membuat permohonan tertahan. Sebelum mengajukan, cocokkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua di semua berkas. Kalau ada perbedaan, bereskan dulu lewat Dukcapil. Bawa selalu dokumen asli sekaligus fotokopinya, karena petugas memeriksa keduanya, dan cek daftar syarat terbaru di situs imigrasi resmi karena persyaratan bisa diperbarui.

Mengajukan lewat aplikasi M-Paspor

Sama seperti paspor dewasa, permohonan paspor anak diawali lewat aplikasi resmi M-Paspor terbitan Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satu orang tua mengunduh aplikasi dari toko aplikasi resmi, mendaftar akun dengan email aktif dan data sesuai KTP, lalu masuk ke menu pengajuan paspor.

Poin penting: buat permohonan atas nama anak, bukan atas nama orang tua yang punya akun. Satu akun orang tua umumnya bisa dipakai untuk mengajukan beberapa anggota keluarga, tapi setiap anak diajukan sebagai permohonan tersendiri. Di dalam aplikasi, kamu mengisi data anak, memilih jenis paspor biasa atau elektronik, memindai atau memotret dokumen sesuai instruksi, lalu memilih kantor imigrasi dan mengambil jadwal kedatangan dari kuota yang tersedia.

Ada beberapa hal yang membuat harapanmu realistis. Kuota jadwal tiap kantor terbatas dan bisa cepat penuh, terutama di kota besar, jadi siapkan beberapa pilihan tanggal atau kantor. Gunakan hanya aplikasi resmi; hindari aplikasi tiruan dan jasa pihak ketiga yang menawarkan antrean cepat berbayar, karena berisiko penipuan dan penyalahgunaan data anak. Nama menu, tampilan, dan urutan langkah bisa berubah setelah pembaruan aplikasi, jadi ikuti instruksi yang muncul di versi yang sedang kamu pakai, bukan panduan lama. Setelah permohonan dan jadwal terkonfirmasi, aplikasi biasanya memberi kode billing untuk pembayaran dan kode permohonan atau QR yang akan kamu tunjukkan saat datang.

Hari kedatangan: anak wajib hadir untuk foto

Inilah bagian yang tidak bisa digantikan aplikasi. Pada tanggal dan jam yang kamu pilih, anak datang ke kantor imigrasi didampingi orang tua, membawa seluruh dokumen asli beserta fotokopinya. Tunjukkan kode permohonan atau QR dari aplikasi saat mendaftar ulang, ambil nomor antrean, lalu tunggu dipanggil ke loket.

Kehadiran anak bersifat wajib, tanpa memandang usia. Untuk bayi dan balita sekalipun, foto tetap diambil langsung di tempat, karena paspor menyimpan data biometrik pemegangnya. Karena itu, jangan berencana mengurus paspor anak tanpa membawa anaknya, meski hanya untuk satu tahap.

Soal kehadiran orang tua, idealnya kedua orang tua hadir dan membawa dokumen masing-masing, sebab pengurusan paspor anak menyangkut persetujuan kedua orang tua. Kalau salah satu tidak bisa hadir, tanyakan lebih dulu ke kantor imigrasi tujuan apa yang perlu disiapkan, misalnya surat pernyataan. Di loket, petugas memeriksa keaslian dan kelengkapan berkas, mencocokkannya dengan data di aplikasi, dan biasanya menanyakan keperluan membuat paspor. Setelah itu anak difoto. Beberapa tips membantu prosesnya: ajak anak dalam kondisi kenyang dan cukup istirahat supaya tidak rewel, datang lebih awal supaya tidak terburu-buru, dan ikuti arahan petugas soal posisi serta latar foto. Sebelum menyetujui data akhir, periksa ejaan nama anak, tempat dan tanggal lahir, serta nomor dokumen di layar, karena koreksi jauh lebih mudah dilakukan saat itu juga.

Situasi keluarga yang menambah syarat

Paspor anak lebih sensitif daripada paspor dewasa karena menyangkut hak dan persetujuan orang tua. Beberapa situasi keluarga bisa menambah dokumen yang diminta, dan mengetahuinya lebih dulu menghindarkan kamu dari kunjungan berulang.

  • Orang tua bercerai. Biasanya diperlukan bukti hak asuh atau penetapan pengadilan untuk memastikan pengurusan dilakukan pihak yang berhak.
  • Salah satu orang tua berada di luar negeri atau tidak bisa hadir. Bisa diminta surat pernyataan, surat kuasa, atau dokumen pendukung lain sesuai ketentuan kantor.
  • Salah satu atau kedua orang tua telah meninggal. Umumnya diminta akta kematian dan dokumen wali yang sah.
  • Anak diasuh pihak lain atau melalui pengangkatan anak. Bisa diperlukan dokumen penetapan atau bukti pengasuhan yang sah.
  • Anak dari perkawinan campur. Bisa ada dokumen tambahan terkait status kewarganegaraan anak.

Karena persyaratan untuk kondisi khusus ini berbeda-beda dan bisa diperbarui, jangan menyimpulkan sendiri dari cerita orang lain. Cara paling aman adalah menanyakan langsung ke kantor imigrasi tujuan atau membaca daftar syarat terbaru di situs imigrasi resmi sebelum mengambil jadwal. Dengan begitu, kamu bisa menyiapkan seluruh berkas sekaligus dan menyelesaikan pengurusan dalam satu kali datang.

Biaya, masa berlaku, dan hal yang sering keliru

Biaya membuat paspor anak mengikuti tarif penerbitan resmi (PNBP) yang diatur pemerintah. Besarnya berbeda antara paspor biasa dan e-paspor, dengan e-paspor yang umumnya lebih tinggi, dan ada komponen tambahan kalau kamu memakai layanan percepatan. Karena tarif bisa berubah sewaktu-waktu, jangan berpatokan pada angka dari kabar lama atau sumber tidak resmi. Cek tarif terbaru langsung di aplikasi M-Paspor, di loket kantor imigrasi, atau di situs resmi imigrasi, lalu bayar hanya lewat kanal resmi dan simpan bukti pembayarannya. Waspadai calo di sekitar kantor yang menawarkan proses kilat.

Soal masa berlaku, paspor anak umumnya lebih singkat daripada paspor dewasa dan mengikuti ketentuan yang berlaku saat kamu mengurus. Karena itu, catat tanggal kedaluwarsanya dan pantau lebih sering. Ingat juga bahwa banyak negara mensyaratkan sisa masa berlaku paspor minimal enam bulan saat masuk, sehingga paspor yang tinggal beberapa bulan bisa membuat anak ditolak masuk atau gagal mendapat visa. Urus perpanjangan jauh hari sebelum rencana perjalanan berikutnya.

Beberapa kekeliruan yang paling sering terjadi:

  • Mengira anak tidak perlu ikut datang. Foto anak wajib diambil langsung, termasuk untuk bayi.
  • Data anak tidak cocok antar dokumen. Beda ejaan nama atau tanggal lahir antara KK dan akta bisa menahan permohonan.
  • Menyepelekan situasi keluarga khusus. Kasus cerai atau orang tua di luar negeri butuh dokumen tambahan yang sebaiknya disiapkan sejak awal.
  • Mengurus mepet tanggal keberangkatan. Paspor perlu waktu cetak, dan kamu butuh ruang kalau ada berkas yang harus dilengkapi.
  • Terpancing calo atau aplikasi tiruan. Proses berbayar di luar kanal resmi berisiko penipuan dan penyalahgunaan data anak.

Kalau kamu baru pertama kali mengurus dan ingin gambaran alur umumnya, panduan cara membuat paspor baru membahas langkah dasarnya lebih rinci. Kalau anak belum punya akta kelahiran, mulai dari cara mengurus akta kelahiran anak lebih dulu, karena akta adalah dokumen dasar yang dipakai untuk verifikasi. Untuk urusan dokumen dan layanan publik lain, telusuri kumpulan panduan di kategori Administrasi & Dokumen. Kuncinya tetap sama: siapkan dokumen anak dan orang tua yang konsisten, ajukan lewat aplikasi resmi, dampingi anak saat datang, dan verifikasi setiap syarat serta biaya ke kantor imigrasi karena ketentuannya bisa berubah.

Langkah-langkahnya

  1. Kumpulkan dokumen anak dan orang tua

    Sebelum membuka aplikasi, kumpulkan dulu dokumen anak dan orang tua supaya pengisian data lancar. Yang biasanya diminta: Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, KTP elektronik kedua orang tua, serta buku nikah atau akta perkawinan orang tua. Kalau ini penggantian paspor anak, siapkan juga paspor lamanya. Bawa dokumen asli sekaligus fotokopinya karena keduanya diperiksa di kantor. Untuk kondisi tertentu, seperti orang tua bercerai atau salah satu berada di luar negeri, bisa diminta dokumen tambahan. Karena daftar syarat anak lebih sensitif dan bisa berbeda menurut situasi keluarga, cek daftar terbaru di situs imigrasi resmi atau tanyakan ke kantor imigrasi sebelum mengajukan.

  2. Pastikan data anak konsisten antar dokumen

    Cek dulu apakah nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua anak sama persis di semua dokumen. Beda satu huruf ejaan nama atau tanggal lahir antara Kartu Keluarga dan akta kelahiran bisa menahan permohonan sampai kamu perbaiki dulu. Cocokkan juga nama orang tua di akta anak dengan KTP orang tua. Kalau ada perbedaan, bereskan lebih dulu di instansi terkait, misalnya perbaikan data kependudukan lewat Dukcapil, sebelum mengajukan paspor. Menyamakan data sejak awal jauh lebih hemat waktu daripada bolak-balik memperbaiki setelah permohonan tertahan di loket.

  3. Unduh aplikasi M-Paspor dan buat akun orang tua

    Unduh aplikasi M-Paspor dari toko aplikasi resmi, lalu daftar akun dengan email aktif dan data salah satu orang tua sesuai KTP. Aplikasi mengirim kode verifikasi ke email, jadi pastikan kamu bisa membukanya. Gunakan hanya aplikasi resmi terbitan Direktorat Jenderal Imigrasi; hindari aplikasi tiruan atau jasa pihak ketiga yang menjanjikan antrean cepat berbayar. Nama menu, tampilan, dan urutan langkah bisa berubah setelah pembaruan, jadi ikuti instruksi yang muncul di versi yang sedang kamu pakai, bukan panduan lama. Satu akun orang tua umumnya bisa dipakai mengajukan untuk lebih dari satu anggota keluarga, tapi tiap anak diajukan sebagai permohonan sendiri.

  4. Isi permohonan atas nama anak dan ambil jadwal

    Di dalam aplikasi, pilih menu pengajuan paspor dan buat permohonan atas nama anak, bukan atas nama orang tua. Isi data anak, pilih jenis paspor biasa atau elektronik, lalu pindai atau foto dokumen sesuai instruksi. Setelah itu pilih kantor imigrasi yang kamu tuju dan ambil jadwal kedatangan dari kuota yang tersedia. Kuota tiap kantor terbatas dan bisa cepat penuh, terutama di kota besar; kalau tanggal yang kamu mau habis, coba kantor lain atau tanggal berikutnya. Pilih tanggal yang benar-benar bisa dihadiri anak dan orang tua. Simpan kode permohonan atau QR yang diberikan aplikasi karena akan dicek saat datang.

  5. Bayar biaya lewat kanal resmi

    Setelah permohonan dan jadwal terkonfirmasi, selesaikan pembayaran lewat kanal resmi. Aplikasi biasanya menerbitkan kode billing yang bisa kamu bayar melalui bank, ATM, mobile banking, atau kanal pembayaran resmi lain sesuai petunjuk. Bayar sebelum batas waktu yang tertera, karena kalau lewat, kode bisa hangus dan kamu harus mengajukan ulang. Biaya paspor mengikuti tarif PNBP yang diatur pemerintah, bisa berubah, dan berbeda antara paspor biasa dan e-paspor. Untuk memastikan jumlah yang benar, cek tarif terbaru langsung di aplikasi, di loket kantor imigrasi, atau di situs resmi imigrasi. Simpan bukti pembayaran resmi dan jangan menitipkan uang ke calo yang menjanjikan proses kilat.

  6. Datang ke kantor bersama anak untuk foto dan verifikasi

    Datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal dan jam yang dipilih, dan pastikan anak ikut hadir karena foto serta perekaman datanya harus diambil langsung. Bawa semua dokumen asli beserta fotokopinya dan tunjukkan kode permohonan atau QR dari aplikasi saat mendaftar ulang. Untuk bayi dan balita sekalipun, kehadiran fisik tetap diperlukan untuk pengambilan foto. Idealnya kedua orang tua hadir; kalau tidak memungkinkan, tanyakan lebih dulu ke kantor apakah cukup satu orang tua dan dokumen apa yang perlu dibawa. Ajak anak dalam kondisi kenyang dan tidak mengantuk supaya proses foto lebih mudah. Petugas juga akan memeriksa berkas dan menanyakan keperluan paspor.

  7. Ambil paspor anak dan periksa seluruh datanya

    Paspor tidak jadi di hari yang sama pada layanan biasa; ada jeda beberapa hari kerja untuk pencetakan. Ambil paspor anak sesuai informasi dari kantor, atau pilih pengiriman ke alamat bila layanan itu tersedia. Saat menerima, periksa dengan teliti: nama anak, tempat dan tanggal lahir, foto, nomor paspor, dan tanggal masa berlaku. Kalau ada salah cetak, laporkan segera ke kantor penerbit selagi mudah dikoreksi. Simpan paspor di tempat aman dan kering. Catat tanggal kedaluwarsa di kalender dengan pengingat beberapa bulan sebelumnya, karena banyak negara mensyaratkan sisa masa berlaku paspor minimal enam bulan saat masuk, dan masa berlaku paspor anak umumnya lebih singkat.

Pertanyaan yang sering ditanya

Apakah anak harus ikut datang ke kantor imigrasi?

Ya. Pengajuan dan pembayaran memang lewat aplikasi M-Paspor, tapi anak tetap wajib hadir langsung di kantor imigrasi. Alasannya, foto dan perekaman data untuk paspor harus diambil di tempat dan tidak bisa digantikan lewat aplikasi. Ketentuan ini berlaku untuk semua usia, termasuk bayi dan balita, jadi jangan berencana mengurus paspor anak tanpa membawa anaknya. Yang bisa kamu hemat adalah waktu antre, karena data dan jadwal sudah tercatat lebih dulu. Kalau kamu menemui klaim ada layanan paspor anak sepenuhnya online tanpa perlu datang, waspadai, karena bisa jadi penipuan. Ikuti selalu instruksi resmi di aplikasi dan kantor imigrasi.

Dokumen apa saja untuk membuat paspor anak?

Dokumen intinya biasanya mencakup Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, KTP elektronik kedua orang tua, serta buku nikah atau akta perkawinan orang tua. Kalau ini penggantian, siapkan juga paspor lama anak. Bawa dokumen asli sekaligus fotokopinya karena petugas memeriksa keduanya. Dalam kondisi tertentu, seperti orang tua bercerai, salah satu orang tua berada di luar negeri, atau anak diasuh pihak lain, bisa diminta dokumen tambahan seperti surat pernyataan atau penetapan pengadilan. Karena persyaratan untuk anak lebih sensitif dan bisa berbeda menurut situasi keluarga, cek daftar syarat terbaru di situs imigrasi resmi atau tanyakan langsung ke kantor imigrasi sebelum mengajukan lewat aplikasi.

Apakah kedua orang tua harus hadir saat mengurus paspor anak?

Idealnya kedua orang tua hadir dan membawa dokumen masing-masing, karena pengurusan paspor anak menyangkut persetujuan kedua orang tua. Namun praktiknya bisa berbeda antar kantor, dan ada kondisi di mana cukup satu orang tua yang mendampingi dengan dokumen pendukung. Kalau salah satu orang tua tidak bisa hadir, sebaiknya tanyakan lebih dulu ke kantor imigrasi tujuan apa yang perlu disiapkan, misalnya surat pernyataan atau surat kuasa. Untuk orang tua yang bercerai, biasanya diperlukan bukti hak asuh atau penetapan pengadilan. Karena aturannya sensitif dan bergantung pada situasi keluarga, konfirmasi dulu ke kantor imigrasi supaya kamu tidak perlu datang dua kali.

Berapa biaya membuat paspor anak?

Biaya paspor anak mengikuti tarif penerbitan resmi (PNBP) yang diatur pemerintah, dan besarnya berbeda antara paspor biasa dan paspor elektronik yang umumnya lebih tinggi. Kalau kamu memakai layanan percepatan, ada biaya tambahan di luar tarif dasar. Karena tarif bisa berubah sewaktu-waktu, hindari berpatokan pada angka dari sumber tidak resmi atau kabar lama. Cara paling aman adalah mengecek tarif terbaru langsung di aplikasi M-Paspor, di loket kantor imigrasi, atau di situs resmi imigrasi sebelum membayar. Bayar hanya lewat kanal resmi seperti bank atau kode billing dari aplikasi, lalu simpan bukti pembayaran. Jangan membayar lebih ke calo yang menjanjikan proses lebih cepat.

Berapa lama masa berlaku paspor anak?

Masa berlaku paspor anak mengikuti ketentuan yang berlaku saat kamu mengurus, dan umumnya lebih singkat daripada paspor dewasa. Karena ketentuan ini bisa berubah dan ada syarat tertentu, sebaiknya konfirmasi masa berlaku yang berlaku lewat aplikasi atau kantor imigrasi. Satu hal penting untuk perjalanan: banyak negara mensyaratkan sisa masa berlaku paspor minimal enam bulan saat masuk. Jadi meski tanggal kedaluwarsa masih beberapa bulan lagi, anak bisa saja ditolak masuk atau gagal mendapat visa. Karena masa berlaku paspor anak cenderung lebih pendek, perhatikan tanggal kedaluwarsanya lebih sering, dan urus perpanjangan jauh hari sebelum rencana perjalanan berikutnya.

Apakah anak perlu punya KTP atau KIA dulu?

Anak di bawah usia tujuh belas tahun belum punya KTP elektronik, dan itu bukan halangan untuk membuat paspor. Identitas anak diverifikasi lewat Kartu Keluarga dan akta kelahiran, bukan KTP. Kartu Identitas Anak (KIA) bisa membantu, dan sebagian kantor menanyakannya, tapi dokumen utamanya tetap Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Yang justru penting adalah KTP kedua orang tua serta buku nikah atau akta perkawinan orang tua. Kalau anak belum punya akta kelahiran, urus dulu ke Dukcapil sebelum mengajukan paspor. Untuk memastikan dokumen apa yang diminta di kantormu, cek daftar syarat terbaru di situs imigrasi resmi atau tanyakan langsung ke kantor imigrasi.